“Kebebasan dalam jurnalisme tidak bersifat mutlak karena ada kode etik yang harus mengatur agar kebebasan tersebut tidak disalahgunakan,” kata Aritha

Seminar ini memberikan pesan penting kepada Pers Mahasiswa, yaitu bahwa meskipun mereka memiliki perlindungan hukum yang kuat, mereka tetap harus mematuhi kode etik dan peraturan yang berlaku.

Dalam konteks yang semakin kompleks, kebebasan jurnalisme mahasiswa memiliki peran sentral dalam mengejar kebenaran dan menyuarakan aspirasi masyarakat. Aritha menekankan pentingnya Pers Mahasiswa menggunakan kebebasan mereka secara bijak, mematuhi kode etik, dan tetap memahami hak mereka atas perlindungan hukum.

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Disdik Rumuskan Kebijakan Baru Soal PPDB

Aritha juga mengajak semua peserta seminar untuk bersama-sama menjaga dan memahami makna sejati dari kebebasan jurnalisme mahasiswa, kode etik, dan perlindungan hukum yang melindungi mereka.

Ia menekankan bahwa kode etik adalah panduan moral, dan perlindungan hukum adalah penjagaan, tetapi keberhasilan sejati terletak pada cara Pers Mahasiswa menggunakan kebebasan mereka untuk melayani masyarakat dan menciptakan perubahan positif dalam masyarakat. ***

BACA JUGA :  Pemerintah Kota Bogor Targetkan Raih Predikat Utama KLA 2024

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================