Pemkab Bogor
Ilustrasi.

BOGOR-TODAY.COMPemkab Bogor, Jawa Barat, membuka kesempatan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tanggal 20 September 2023 hingga 12 Oktober 2023.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Benny Delyuzar, menjelaskan bahwa Pemkab Bogor membuka penerimaan untuk 4.327 posisi PPPK.

“Persyaratan dan formulir pendaftaran dapat diakses melalui situs web bkpsdm.bogorkab.go.id,” katanya.

BACA JUGA :  Pengusaha Vila di Bogor Selatan Akan Dipanggil DPRD Kabupaten

Benny menyebutkan bahwa penerimaan PPPK tersebut mencakup posisi tenaga fungsional guru, kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Posisi tenaga fungsional guru memiliki alokasi terbanyak, yaitu sebanyak 2.909 posisi, diikuti oleh tenaga fungsional kesehatan sebanyak 1.391 posisi, dan tenaga teknis lainnya sebanyak 27 posisi.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 13-16 Oktober 2023.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Bogor Tepis Tudingan Intervensi Proses SHGB PT BSS

Benny menjelaskan bahwa untuk posisi tenaga guru, kriteria pelamar yang akan diprioritaskan adalah peserta yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================