pelaku pencurian minimarket
Sebuah minimarket di di Jalan Raya Bojong Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi target serangan sekelompok perampok. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM – Polsek Klapanunggal berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian minimarket yang berlokasi di Jalan Raya Bojong Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, (28/10/2023).

Kedua pelaku berinsial A dan HS. Mereka berdua memiliki peran berbeda dalam melancarkan pencurian tersebut.

Dikonfirmasi wartawan, Minggu (1/10/2023) Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi menyebut pelaku A memiliki peran merencanakan dan membawa senjata api (senpi). Sedangkan HS saat itu berperan sebagai pengemudi motor dan membonceng tiga pelaku lainnya.

BACA JUGA :  Maknai Idul Adha, RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang Dorong Penguatan Nilai Kemanusiaan dan Kepedulian Sosial

“Pelaku A merupakan pelaku yang merencanakan pencurian dan membawa senjata api, sementara seorang pelaku lainnya, yakni HS, yang membawa motor dan membonceng tiga pelaku lainnya,” terangnya.

Tak hanya membonceng, HS juga melakukan pengawasan di luar area minimarket kala empat rekannya melakukan aksinya.

BACA JUGA :  Hari Lahir Pancasila, Bupati Bogor Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kebhinekaan

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah rekaman kamera pengawas atau CCTV, satu unit sepeda motor, uang tunai sebesar Rp 2,5 juta, dan sweater (jaket).

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 365 KUHP dan/atau 363 KUHP dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================