pelaku pencurian minimarket
Sebuah minimarket di di Jalan Raya Bojong Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi target serangan sekelompok perampok. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM – Polsek Klapanunggal berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian minimarket yang berlokasi di Jalan Raya Bojong Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, (28/10/2023).

Kedua pelaku berinsial A dan HS. Mereka berdua memiliki peran berbeda dalam melancarkan pencurian tersebut.

Dikonfirmasi wartawan, Minggu (1/10/2023) Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi menyebut pelaku A memiliki peran merencanakan dan membawa senjata api (senpi). Sedangkan HS saat itu berperan sebagai pengemudi motor dan membonceng tiga pelaku lainnya.

“Pelaku A merupakan pelaku yang merencanakan pencurian dan membawa senjata api, sementara seorang pelaku lainnya, yakni HS, yang membawa motor dan membonceng tiga pelaku lainnya,” terangnya.

Tak hanya membonceng, HS juga melakukan pengawasan di luar area minimarket kala empat rekannya melakukan aksinya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah rekaman kamera pengawas atau CCTV, satu unit sepeda motor, uang tunai sebesar Rp 2,5 juta, dan sweater (jaket).

BACA JUGA :  Rekomendasi 5 Tempat Olahraga Golf Favorit di Bogor, Dijamin Sejuk

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 365 KUHP dan/atau 363 KUHP dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih dilakukan guna menangkap para pelaku lainnya.

Dikabarkan sebelumnya,  Sebuah minimarket yang terletak di Jalan Raya Bojong Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi target serangan sekelompok perampok. Para pelaku juga melakukan penyanderaan terhadap staf minimarket dengan ancaman senjata api dan senjata tajam.

Kejadian perampokan ini terjadi pada hari Kamis, tanggal 27 September 2023, dan terekam oleh kamera CCTV. Dalam rekaman tersebut, terlihat lima pelaku yang mengancam salah satu kasir minimarket menggunakan senjata api.

Setelah berhasil mendapatkan uang tunai sebesar Rp 25 juta dan beberapa barang lainnya, mereka berhasil melarikan diri.

BACA JUGA :  Daftar Pebulu Tangkis Indonesia di Thailand Open 2024

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Klapanunggal, Iptu AM Zalukhu, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika empat pria berpura-pura menjadi pelanggan di minimarket tersebut. Kemudian, seorang pria lainnya masuk dan mengancam dengan senjata tajam. Para karyawan kemudian dipaksa oleh pelaku untuk membuka brankas yang terletak di belakang gudang.

“Setelah kami melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kami menemukan bahwa ada seorang karyawan Alfamart yang terkunci di dalamnya. Kami kemudian membuka pintu tersebut, tetapi para pelaku sudah melarikan diri. Kelompok ini terdiri dari lima orang, dan berdasarkan rekaman CCTV yang kami amankan, mereka membawa senjata tajam parang dan senjata api,” ungkapnya pada hari Jumat, tanggal 29 September 2023.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================