Hari Kesaktian Pancasila
Bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, Minggu (1/10/2023), sekitar 6.000 botol minuman keras (Miras) yang disita dalam operasi razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor dimusnahkan di halaman Gedung Tegar Beriman. Foto " Mutia/bogor-today.com

BOGOR-TODAY.COM – Bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, Minggu (1/10/2023), sekitar 6.000 botol minuman keras (Miras) yang disita dalam operasi razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor dimusnahkan di halaman Gedung Tegar Beriman.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bogor, Iwan Setiawan, menyatakan bahwa tindakan ini mencerminkan tekad Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memberantas peredaran Miras agar menciptakan suasana yang lebih aman di Kabupaten Bogor serta mendukung upaya untuk menjadikan Kabupaten Bogor sebagai daerah yang lebih beradab

BACA JUGA :  Mulai 8-12 Mei 2024 Polres Bogor akan Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak! Simak Ini

Iwan mencatat bahwa sebagian besar peredaran Miras terpusat di wilayah timur Kabupaten Bogor, khususnya sebagai pusat distribusi. Meskipun tindakan ini menuai beragam respons dari berbagai pihak, termasuk protes dan keluhan terkait razia ini.

“Hari ini di sela-sela kegiatan memperingati Hari Kesaktian Pancasila dilanjutkan dengan pemusnahan miras. Ini bukti ketegasan kami dalam memberantas peredaran miras di Kabupaten Bogor,” kata Iwan Setiawan, Minggu (1/9/2023).

BACA JUGA :  Resep Membuat Ikan Nila Bakar Pedas Manis yang Lezat Bikin Ketagihan

Dengan demikian. Iwan meminta agar pihak TNI-Polri tidak mengendurkan upaya mereka dalam menindak para pelaku peredaran Miras setiap pekan, terutama di wilayah Kabupaten Bogor.

============================================================
============================================================
============================================================