BOGOR-TODAY.COM – Persoalan pencemaran sungai seakan tak ada habisnya menjadi daftar hitam di wilayah Kabupaten Bogor. Setelah sebelumnya, sungai Cileungsi yang dikeluhkan warga kini sungai Ciesek menjadi urutan berikutnya.
Sungai Ciesek Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor juga dikeluhkan warga lantaran air sungainya yang tercemar oleh limbah makanan dari restoran dan perusahaan catering.
Ketua Umum Presidium Masyarakat Bogor Selatan (PMBS), Muhsin mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberikan sanksi bagi para pelaku bisnis yang didapati melakukan pencemaran seperti yang terjadi di sungai ciesek.
“Kami atas nama warga di sepanjang Sungai Ciesek mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Bogor agar pelaku pencemaran dikenai sanksi hukum,” kata Muhsin, Selasa (10/10/2023).
Ia menyebut bahwa, sanski hukum perlu ditegakkan supaya masalah pencemaran sungai Ciesek tidak berkepanjangan. Pasalnya, kata dia, para oknum yang membuang limbah itu didapati merusak lingkungan sehingga sungai Ciesek tercemar.
“Aktivitas pembuangan limbah ini kan sudah berlangsung lama. Baru kali ini ketahuan. Jadi harus ada sanksi tegas. Tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tegas dia.
Muhsin mengatakan, masyarakat sekitar juga kerap menggunakan air sungai Ciesek sebagai pasokan kebutuhan aktivitas untuk keperluan sehari-hari.
“Akan tetapi banyak warga yang masih menggunakan airnya untuk kebutuhan mandi, cuci, wudhu, dan banyak lagi,” jelasnya.
Seharusnya lanjut dia, aparat penegak hukum (APH) turut andil menyelesaikan permasalahan ini dengan melakukan pemasangan garis polisi kepada para pengusaha nakal agar tidak beroperasi kembali.
“Sidak yang dilakukan oleh Camat, Polsek, dan Koramil, kemudian terbukti Sungai Ciesek tercemar limbah restoran dan catering, termasuk pemasangan police line di bak kontrol Restoran Alam Sunda, itu tidak cukup. Tapi harus ada sanksi hukum yang tegas supaya ada efek jera,” pungkasnya.***
Penulis : Mutia Dheza Cantika
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















