Coldplay Gugat Balik Mantan Managernya Sebesar Rp27,02 Miliar

Band asal Inggris, Coldplay. (Instagram)

BOGOR-TODAY.COM – Coldplay telah menggugat balik Dave Holmes, sekitar dua bulan setelah digugat oleh mantan manajer band. Mereka menuntut sebesar 14 juta pounds atau setara Rp27,02 miliar dalam beberapa hal.

Menurut Variety, pada Selasa (10/10/2023), dikeluarkan uang sebesar 10 juta dolar Amerika Serikat (AS) untuk setiap manggung, namun tidak dapat digunakan. Hal yang sama berlaku untuk pemesanan layar yang terlalu besar. Mereka mencari ganti rugi sebesar 14 juta pounds.

Mereka menuduh Dave Holmes meninggalkan tur Music For the Spheres, yang telah berlangsung sejak tahun lalu.

Coldplay juga menuduh Dave Holmes meminjam 22 juta dolar AS dari promotor Tur Live Nation untuk mendanai pengembangan properti Kanada. Tidak disebutkan jangka waktu pinjaman.

DIlansir CNNIndonesia, Coldplay mengaku belum pernah mendapat informasi sebelumnya tentang pembiayaan dana dari Live Nation.

Dalam sebuah surat resmi sebelum mengajukan gugatan balik, band Inggris tersebut mengancam akan mengajukan “tuntutan balik yang signifikan” bersama dengan pembelaan terhadap klaim Dave Holmes.

Terpisah, perwakilan Holmes buka suara terkait gugatan Coldplay dan menilai semua tuduhan terhadap kliennya mengada-ada.

Coldplay tahu mereka punya masalah dengan pertahanan mereka,” kata perwakilan Holmes kepada The Sunday Times.

“Menuduh Dave Holmes melakukan pelanggaran etika yang sebenarnya tidak ada dan kesalahan lain yang dibuat-buat tidak akan mengalihkan perhatian dari masalah sebenarnya – Coldplay memiliki kontrak dengan Dave, mereka menolak untuk menepatinya dan mereka harus membayar Dave sesuai utang mereka kepadanya.”

Gugatan Coldplay muncul setelah Dave Holmes mengajukan gugatan di Pengadilan Tinggi Inggris pada Agustus 2023. Coldplay dituduh tidak membayar biaya lebih dari 10 juta poundsterling, atau sekitar Rp19,163 miliar.

Dave Holmes telah mengelola Coldplay selama lebih dari 20 tahun. Tapi dia sudah tak bergabung dengan band ini sejak 8/16.

Dalam gugatan tersebut, Holmes mengungkapkan bahwa Coldplay menerima pembayaran di muka sebesar 35 juta pounds atau sekitar Rp670,73 miliar untuk album ke-10 mereka yang belum dirilis, 30 juta pounds atau sekitar Rp574,91 miliar untuk album ke-11 dan ke-12 sebanyak 91 miliar.

Menurut Holmes, dia seharusnya mendapat komisi darinya. Dibandingkan dengan rilis sebelumnya, seperti Everyday Life dan Music of the Spheres, Holmes telah mendapatkan komisi 813 persen.

Tak hanya itu, Holmes juga mengungkapkan bahwa apa yang sedang dikerjakannya, selain mengurus tur Coldplay di AS, Australia, dan Asia.

Dia meminta Pengadilan Tinggi Inggris untuk menyatakan bahwa kontrak yang terkait dengan komisi album ke-10 dan ke-11 itu sah dan memerintahkan Coldplay untuk memberikan komisi yang belum dibayar.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================