BOGOR-TODAY.COM – Ratusan lapak pedagang di sepanjang jalur Puncak hingga saat ini belum diterbitkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor.
Hal tersebut lantaran beberapa pertimbangan yang sedang dilakukan oleh kepala daerah soal dampak yang akan terjadi setelah ratusan pedagang itu hengkang dan direlokasi ke Rest Area Gunung Mas.
Penertiban ratusan lapak pedagang di jalur Puncak sendiri dijadwalkan pada tanggal 9-12 Oktober 2023 besok. Namun, rencana tersebut masih terlihat abu-abu.
“Jadi begini, yang namanya penertiban itu terencana dan terukur, terutama atas instruksi pimpinan,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid, Rabu (11/10/2023).
Cecep membeberkan bahwa, penundaan relokasi tersebut lantaran akan menggangu kondusifitas di Kabupaten Bogor.
Pasalnya, menjelang tahun politik banyak oknum yang sering kali memanfaatkan momentum apabila terdapat celah.
“Kita melakukan penertiban ini dikaitkan dengan khususnya gangguan trantibum menjelang tahun politik. Biasanya kalau sudah ada orang ramai, ada orang yang memanfaatkan, itu yang kita khawatirkan,” ujar Cecep.
Dalam hal ini, ia mengaku akan segera menggelar rapat untuk menyusun strategi agar tidak terjadi keributan saat melakukan penertiban ratusan pedagang di Kawasan Puncak.