Tinjau Pembangunan 3 Pasar di Kota Bogor, Ini Poin Penting dari Sekda

Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah saat meninjau tiga pembangunan pasar.

BOGOR-TODAY.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah meninjau tiga pasar, yakni Pasar Jambu Dua, Pasar Tanah Baru dan Pasar Pamoyanan didampingi Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor, Muzakkir bersama jajaran, Kamis (12/10/2023).

Pasar-pasar yang sedang dibangun atau yang sudah ada diharapkan Syarifah agar ramah terhadap perempuan dengan menyediakan ruang laktasi dan kamar mandi yang terpisah dengan pria, ramah terhadap disabilitas maupun ramah terhadap anak jika ada lahan atau area yang bisa digunakan.

Dalam peninjauan tersebut dirinya memantau kualitas bangunan, target penyelesaian, sistem drainase atau saluran air, sistem pengelolaan dan penanganan sampah, listrik, pengelolaan operasional pasar dan yang lainnya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 30 April 2024

Ia meminta harus diperhatikan secara benar agar pasar-pasar yang tengah proses maupun yang sudah dibangun benar-benar menjadi pasar yang bersih.

“Jika hal-hal yang mendasar sudah ada, pengelolaannya baik dan nyaman, maka pembeli dan penjual juga akan nyaman. Tentunya ini menjadi tantangan, tidak sekedar membangun pasar tetapi pemeliharaannya harus diperhatikan bersama, baik oleh pengelola, pembeli hingga yang utama oleh para pedagang. Ke depan ini akan kita bahas bersama-sama,” kata Sekda.

BACA JUGA :  Dukung Sukseskan Lomba MTQ, Sekda Burhanudin Hadiri Langsung Pembukaan MTQ Ke-38 Tingkat Jawa Barat

Khusus instalasi listrik, Syarifah mengingatkan pengelola pasar dan para pedagang untuk tidak menarik kabel atau membuat sambungan yang berpotensi menambah semrawut mengingat tidak sedikit pasar yang mengalami musibah kebakaran akibat arus pendek.

Untuk sampah diupayakan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor agar diolah di tempat sehingga bisa dimaksimalkan untuk budidaya  maggot. Fasilitas untuk parkir kendaraan menjadi hal lain yang turut dibahas.

============================================================
============================================================
============================================================