“Informasi dari petugas pengeboran itu mereka sudah mencoba melakukannya sebanyak empat kali di lokasi ini tapi tidak pernah keluar air. Makanya di pengeboran kelima ini dia mengebor hingga 120 meter,” papar dia.

BACA JUGA :  Kemensos Usulkan Lansia dan Disabilitas Masuk Program MBG

Ia mengaku bahwa, aktivitas pengeboran itu sendiri belum memiliki izin pelaksanaan dari pihak kecamatan. Oleh karena itu, Ria akan memberikan teguran karena telah menimbulkan kegaduhan.

“Tidak ada informasi ke kami sebelumnya juga. Makanya kami akan melakukan peneguran kepada pemilik kontrakan dan pengebor bahwa pengurus izinnya selama ini belum ada,” ungkapnya. ***

BACA JUGA :  Prabowo Bertemu Menlu Turki di Hambalang, Bahas Timur Tengah hingga Pemulangan Relawan Indonesia

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================