
“Informasi dari petugas pengeboran itu mereka sudah mencoba melakukannya sebanyak empat kali di lokasi ini tapi tidak pernah keluar air. Makanya di pengeboran kelima ini dia mengebor hingga 120 meter,” papar dia.
Ia mengaku bahwa, aktivitas pengeboran itu sendiri belum memiliki izin pelaksanaan dari pihak kecamatan. Oleh karena itu, Ria akan memberikan teguran karena telah menimbulkan kegaduhan.
“Tidak ada informasi ke kami sebelumnya juga. Makanya kami akan melakukan peneguran kepada pemilik kontrakan dan pengebor bahwa pengurus izinnya selama ini belum ada,” ungkapnya. ***
Penulis : Mutia Dheza Cantika
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














