BOGOR-TODAY.COM – Warga yang terdampak oleh semburan air gas di Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor berencana bakal dievakuasi selama satu pekan kedepan.

“Sementara kami diminta untuk mengevakuasi warga sampai tujuh hari kedepan,” kata Camat Sukaraja Ria Marlisa, Kamis (12/10/2023).

Ia menyebut, pihak Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga sudah mengambil sampel untuk mengetahui hasil lebih lanjut mengenai kandungan gas yang ada di dalam tanah itu.

“Kalau mengandung apa kami belum bisa menginformasikan. ESDM provinsi yang mempunyai kewenangannya, tadi pun sudah datang dan sudah mengambil sampel,” jelas Ria.

BACA JUGA :  Menata Asam Sari Resmi Hadir, Hadirkan Inovasi Saus Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

Ria membeberkan, sebelum kejadian, ternyata petugas pengeboran itu sempat mencoba melakukannya sebanyak empat kali namun tidak mengeluarkan air.

“Informasi dari petugas pengeboran itu mereka sudah mencoba melakukannya sebanyak empat kali di lokasi ini tapi tidak pernah keluar air. Makanya di pengeboran kelima ini dia mengebor hingga 120 meter,” papar dia.

BACA JUGA :  Bogor Kota, Sudahkah Tertata?

Ia mengaku bahwa, aktivitas pengeboran itu sendiri belum memiliki izin pelaksanaan dari pihak kecamatan. Oleh karena itu, Ria akan memberikan teguran karena telah menimbulkan kegaduhan.

“Tidak ada informasi ke kami sebelumnya juga. Makanya kami akan melakukan peneguran kepada pemilik kontrakan dan pengebor bahwa pengurus izinnya selama ini belum ada,” ungkapnya. ***

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================