
Namun, kata dia, dengan kondisi para pedagang yang menghitung penghasilannya secara harian maka diputuskan wajib bayar per hari sebesar Rp13.000.
“Hanya kepada psikologis pedagang, pedagang kecil itu rata-rata harian. Kalau saya pribadi memang enaknya bulanan, kalau harian kan lebih capek tapi secara psikologis nya kasian ke pedagang,” papar dia.
Supriadi menegaskan bahwa, tarif itu akan digunakan untuk kepentingan para pedagang juga seperti kebersihan dan keamanan.
“Sampah ada, keamanan ada, lebih kepada iuran operasional,” pungkasnya.***
Penulis : Mutia Dheza Cantika
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















