Relokasi Pedagang ke Rest Area Gunung Mas Ternyata Dikenakan Tarif Rp13 Ribu Per Hari, Dirut PT Sayaga Buka Suara

BOGOR-TODAY.COM – Ratusan pedagang yang bakal direlokasi ke rest area gunung mas, Puncak ternyata dikenakan tarif sebesar Rp 13.000 setiap hari untuk biaya operasional dan keamanan.

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PT Sayaga Wisata yang dipercaya menjadi pengelola Rest Area Gunung Mas, Puncak membuka suara soal iuran yang ditetapkan kepada para pedagang itu.

Direktur Utama (Dirut) PT Sayaga Wisata Kabupaten Bogor, Supriadi Jufri mengatakan, kewajiban pembayaran operasional setiap hari itu dinilai ringan untuk para pedagang kecil.

BACA JUGA :  Surat Edaran Soal Study Tour, Pj Wali Kota Bogor Imbau Kegiatan di Dalam Kota

Menurut dia, penghasilan yang tidak menentu setiap harinya menjadi alasan utama diterapkan sistem pembayaran harian ini. Maka dari itu, pihaknya mematok harga tersebut kepada para pedagang karena dinilai sesuai dengan kebutuhan.

BACA JUGA :  Cari Wawasan Soal Perguruan Tinggi, Pelajar SMAN 10 Bogor Kunjungi UGM

“Itu sebenarnya agar meringankan para pedagang. Kalau pedagang kecil itu tidak memiliki administrasi seperti perusahaan, uang keluar masuknya di hitung harian. Udah harian aja (iuranya),”,” kata dia, Jumat (13/10/2023).

Ia sendiri mengaku, lebih memilih iuran bulanan karena jangka waktu yang lama pihaknya tak perlu repot-repot meminta biaya operasional itu.

============================================================
============================================================
============================================================