Relokasi Pedagang ke Rest Area Gunung Mas Ternyata Dikenakan Tarif Rp13 Ribu Per Hari, Dirut PT Sayaga Buka Suara

BOGOR-TODAY.COM – Ratusan pedagang yang bakal direlokasi ke rest area gunung mas, Puncak ternyata dikenakan tarif sebesar Rp 13.000 setiap hari untuk biaya operasional dan keamanan.

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PT Sayaga Wisata yang dipercaya menjadi pengelola Rest Area Gunung Mas, Puncak membuka suara soal iuran yang ditetapkan kepada para pedagang itu.

Direktur Utama (Dirut) PT Sayaga Wisata Kabupaten Bogor, Supriadi Jufri mengatakan, kewajiban pembayaran operasional setiap hari itu dinilai ringan untuk para pedagang kecil.

Menurut dia, penghasilan yang tidak menentu setiap harinya menjadi alasan utama diterapkan sistem pembayaran harian ini. Maka dari itu, pihaknya mematok harga tersebut kepada para pedagang karena dinilai sesuai dengan kebutuhan.

BACA JUGA :  Kumpulan Doa Agar Hutang Cepat Lunas dan Rezeki Lancar, Amalkan dengan Ikhtiar

“Itu sebenarnya agar meringankan para pedagang. Kalau pedagang kecil itu tidak memiliki administrasi seperti perusahaan, uang keluar masuknya di hitung harian. Udah harian aja (iuranya),”,” kata dia, Jumat (13/10/2023).

Ia sendiri mengaku, lebih memilih iuran bulanan karena jangka waktu yang lama pihaknya tak perlu repot-repot meminta biaya operasional itu.

Namun, kata dia, dengan kondisi para pedagang yang menghitung penghasilannya secara harian maka diputuskan wajib bayar per hari sebesar Rp13.000.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Dorong Kebijakan Daerah Berlandaskan Pancasila

“Hanya kepada psikologis pedagang, pedagang kecil itu rata-rata harian. Kalau saya pribadi memang enaknya bulanan, kalau harian kan lebih capek tapi secara psikologis nya kasian ke pedagang,” papar dia.

Supriadi menegaskan bahwa, tarif itu akan digunakan untuk kepentingan para pedagang juga seperti kebersihan dan keamanan.

“Sampah ada, keamanan ada, lebih kepada iuran operasional,” pungkasnya.***

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================