“Usulan ini berasal dari mereka, dan kami telah berjuang untuk mendukungnya. Alhamdulillah, ini diterima,” tambahnya.

Dengan demikian, tiga hari libur nasional yang terkait dengan Yesus Kristus, yaitu kelahiran, wafat, dan kenaikan, akan diubah dari sebelumnya terkait Isa Almasih.

Sebelumnya, tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, telah menyelesaikan rapat penetapan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2024.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 15 Mei 2024

“Untuk tahun 2024, pemerintah telah memutuskan ada 27 hari libur nasional dan cuti bersama, dengan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama, sesuai dengan Keppres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur sebagaimana diub ah oleh Kepres No.3 Tahun 1983 tentang perubahan atas Keppres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur,” tuntasnya. ***

BACA JUGA :  Ruang Baca dan Auditorium di Perpustakaan Kota Bogor Gunakan Nama Tokoh

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================