BOGOR-TODAY.COM – Eks CEO Miss Universe Indonesia, Eldwen Budi Haryono atau Eldwen Wang, menerima layanan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Menurut Wakil Ketua LPSK, Livia Istania Dea Flavia Iskandar, perlindungan ini secara resmi diberikan pada tanggal 11 September 2023.
“Periode layanan ini akan berlangsung dari 19 September 2023 hingga 19 Maret 2024,” kata Livia dikutip dari pmjnews.com Senin (16/10/2023).
Livia menjelaskan bahwa Eldwen mendapat perlindungan sebagai saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi dalam ajang Miss Universe Indonesia 2023. Eldwen dianggap memiliki kesaksian yang memenuhi persyaratan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Perlindungan yang diberikan mencakup pemenuhan hak prosedural dan perlindungan fisik berupa pengamanan serta pengawalan saat memberikan kesaksian dalam persidangan, ungkap Livia Istania.
Eldwen dihubungkan dengan tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Andaria Sarah Dewia yang juga dikenal sebagai Sarah, yang menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia.