Selain itu, pelaku juga akan menjalani pemeriksaan psikologis mengingat sebelumnya dia pernah mencoba membunuh adik kandungnya dengan menggunakan dasi yang dicekikkan di leher. Dia telah didiagnosis mengalami gangguan kejiwaan oleh dokter.

BACA JUGA :  MURID BERPRESTASI SAAT LIBURAN

Pembakaran bendera merah putih tersebut terjadi pada Sabtu, 14 Oktober 2023, di halaman sebuah rumah kosong yang dekat dengan tempat tinggal pelaku.

Peristiwa tersebut terekam dalam video yang kemudian disebarluaskan. Pipit menegaskan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan seiring berjalannya penyelidikan. ***

BACA JUGA :  Pos Koramil Megamendung Resmi Berdiri, Jaro Ade: Jaga Sinergi Demi Bogor Aman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================