pencemaran sungai Cileungsi
Apel gabungan untuk penindakan pelaku pencemaran sungai Cileungsi. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerjunkan tim gabungan untuk menindak para pelaku pencemaran sungai Cileungsi. Hingga saat ini, polemik pencemaran sungai Cileungsi masih juga belum diselesaikan persoalannya.

“Hari ini ada penindakan, ini sebenarnya sudah melalui proses panjang. Tapi kita juga harus seimbang, bagaimana di dalam penindakan terhadap pencemaran air Sungai Cileungsi itu harus konkret,” kata Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Rabu (18/10/2023).

Ia mengaku, telah menyetujui penindakan yang akan dilakukan oleh tim gabungan untuk menuntaskan dugaan pabrik-pabrik nakal yang masih membuang limbahnya di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Cileungsi.

“Makanya tadi saya sudah tanda tangani gelar pasukan untuk penindakan hari ini,” jelas dia.

Iwan juga meminta, agar tim gabungan terus berjaga di sekitar lokasi untuk mengetahui kebenaran pelaku-pelaku pembuang limbah yang disebutkan terjadi pada malam hari.

BACA JUGA :  Sambut HUT ke-13, Lorin Sentul Hotel Gelar Turnamen Futsal Antar Hotel dan Restoran se-Jabotabek

“Kami meminta kepada tim satgas yang tadi diapelkan, malam hari juga harus turun, benar nggak ini ada pembuangan limbah di malam hari. Ini sudah berjalan dari kemarin, mungkin laporannya belum,” tandas Iwan.

Sementara, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji mengatakan, jajaran yang memantau di lokasi tersebut tidak bisa melakukan penjagaan secara terus-menerus dikarenakan keterbatasan anggaran.

“Kita tidak bisa memantau sungai itu selama 24 jam, karena baik dari personel maupun anggaran kita terbatas. Namun, diharapkan kinerja tim membuahkan hasil,” ungkap Bambam.

Setelah titik awal pencemaran teridentifikasi, maka pihaknya akan bergerak ke lapangan untuk memastikan sumber atau asal mula limbah yang dimaksud. Dengan demikian, kata dia, petugas DLH dapat menindak sumber yang menyebabkan pencemaran sungai.

BACA JUGA :  Kakek 62 Tahun di Lebak Tewas Tenggelam usai Kumpul dengan Teman di Sungai Cibereum

“Jadi kita akan tindak sumber pencemaran setelah bukti diperoleh. Kita tak bisa memulihkan sungainya, tapi minimal kita lakukan penindakan setelah tahu dari mana asal pencemaran. Misalnya, sekian pabrik kami punya bukti kemungkinan besar ini dari IPAL, ya kita cek IPALnya,” paparnya.

Ia menegaskan bahwa, sesuai aturan yang berlaku pihaknya hanya dapat mencabut rekomendasi IPAL pabrik atau tempat industri yang menghasilkan limbah dan membuangnya ke aliran sungai.

“Jadi nanti DLH tugasnya sidak lokasi lalu mengambil sampel air atau udara yang tercemar kemudian hasilnya kita serahkan kepada penegak hukum untuk ditindak lanjut,” pungkasnya.*

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================