tikam balita 2 tahun
Ilustrasi.

BOGOR-TODAY.COM – Seorang pria berinisial VY (22) di Minahasa Selatan tikam balita 2 tahun. Peristiwa berdarah ini terjadi ketika VY, hendak mencoba menikam pacarnya berinisial FM. Namun, sayangnya, serangan tersebut tidak mengenai targetnya dan justru mengenai balita.

Melansir beritasatu.com, Senin (23/10/2023) Kapolres Minahasa Selatan, AKBP Ferry Sitorus, menjelaskan bahwa peristiwa penikaman ini terjadi pada Sabtu, (21/10/2023). Pada saat itu, pelaku dan pacarnya sedang mengadakan pesta minuman keras di sebuah rumah di Desa Elusan, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.

BACA JUGA :  Sambut HUT ke-13, Lorin Sentul Hotel Gelar Turnamen Futsal Antar Hotel dan Restoran se-Jabotabek

“Sebelum pesta minuman keras, pelaku dan pacarnya telah mengonsumsi obat keras jenis Neometor sebanyak 8 butir,” ujar Ferry.

Beberapa waktu kemudian, korban beserta ayahnya datang ke rumah tersebut. Saat itu, korban yang masih berusia 2 tahun sedang digendong oleh FM.

“Karena telah terpengaruh oleh alkohol, pelaku dan pacarnya terlibat dalam perdebatan sengit, dan ini mendorong pelaku untuk mencoba menikam pacarnya,” jelas Ferry.

Namun, sayangnya, pisau yang dibawa oleh pelaku untuk menyerang FM justru mengenai KZT (balita). Korban menerima dua luka tusukan di daerah perutnya.

BACA JUGA :  Cari Wawasan Soal Perguruan Tinggi, Pelajar SMAN 10 Bogor Kunjungi UGM

“Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Kandou Manado, namun upaya penyelamatan nyawanya tidak berhasil,” ungkap Ferry.

Atas peristiwa itu, polisi telah menangkap pelaku dan menyita pisau jenis badik sebagai barang bukti. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dan UU Darurat, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 15 tahun. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================