Istri malah Dianiaya dan Diludahi saat Gerebek Suami Selingkuh dengan Mahasiswi Kedokteran Unhas

Gerebek Suami Selingkuh dengan Mahasiswi Kedokteran Unhas

BOGOR-TODAY.COM – Penggerebekan ilakukan seorang istri kepada sang suami yang tengah berduaan dengan perempuan lain yang merupakan mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin. Penggerebekan terjadi dalam kamar rumah susun sewa yang berada di Kompleks Kampus Unhas Makassar.

Sang suami yang merupakan dokter residen anastesi, bukannya malu atas perbuatannya, ia malah menganiaya hingga meludahi istrinya.

Dari informasi yang dihimpun, bermula saat istri sah berinisial DLP (33) mendapat kabar lokasi suaminya berinisial ARS (32) di rumah susun. Dia bersama anaknya lalu datang ke rumah susun dan ternyata ada perempuan lain berinisial AFK yang sembunyi di dalam kamar.

BACA JUGA :  Kebiasaan Menyimpan Handuk di Kamar Mandi Ternyata Berisiko, Ini Penjelasan Ahlinya

Saat digerebek, sang suami tidak mengenakan pakaian hanya celana pendek. Sementara perempuan pelakor tak mengenakan kutang, sontak saja sang istri curiga lalu melapor ke sekuriti setempat, namun sang suami justru menganiaya.

“Jadi saat itu suaminya malah membentak adik saya serta menganiaya dan menarik hingga mengalami luka gores di bagian lengan tangan sebelah kiri. Yang sulit kami terima, suaminya ini meludahi adik saya di hadapan perempuan selingkuhannya,” ujar Agus, kakak dari DLP, Senin (23/10/2023).

Menurut keterangan adiknya, keduanya memang ada masalah rumah tangga. Suaminya yang merupakan dokter residen anastesi telah meninggalkan rumah kurang lebih 3 bulan yang lalu.

BACA JUGA :  Tolak SHGB PT PMC, Petani Sukajaya Geruduk Polres Bogor

“Adik saya ini tinggal di Kendari, awalnya bermaksud mencari keberadaan suaminya untuk pamit pulang ke kampung halaman,  tidak ada niat menggerebek,” katanya.

Tidak terima dengan tindakan suaminya, keluarga pun melaporkan dokter residen anastesi tersebut ke polisi sambil membawa bukti foto-foto dugaan perselingkuhan.

Saat digerebek, ARS ternyata sudah ditetapkan tersangka atas dugaan KDRT dan berkas perkaranya telah dilimpahan ke Pengadilan Negeri Makassar.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================