3 narapidana Polsek Tenayan Raya
Ilustrasi.

BOGOR-TODAY.COM – Subdit III Jatanras Polda Riau bekerja sama dengan Satreskrim Polresta Pekanbaru masih melakukan upaya pengejaran terhadap 3 narapidana Polsek Tenayan Raya yang kabur dari penjara beberapa waktu yang lalu.

Kompol Indra Lamhot Sihombing, Kasubdit III Jatanras Polda Riau, mengungkapkan bahwa ketiga narapidana yang masih dalam pengejaran adalah SP, SU, dan AN.

“Saat ini, kami terus berupaya untuk menangkap ketiganya, yaitu SP, SU, dan AN,” kata Lamhot, dikutip dari beritasatu.com, Selasa (24/10/2023).

Dia juga menjelaskan bahwa sebelumnya, pihak terkait telah berhasil menangkap 14 narapidana Polsek Tenayan Raya yang melarikan diri dari sel mereka. Mereka berhasil ditangkap di berbagai wilayah di Provinsi Riau dan Sumatera Utara.

Dalam perkembangan terbaru, empat narapidana berhasil ditangkap di Kabupaten Pelalawan dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan inisial ZU, RI, ER, dan MU.

BACA JUGA :  Kendaraan Dinas Terlibat Kecelakaan Beruntun di Ciampea Bogor, Hampir Adu Banteng

“Mereka ditangkap di Pelalawan dan Sumut,” tambahnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau telah berhasil menangkap para pelaku utama, yaitu M alias Alex, EH alias Edi, dan SA alias Soni Gober. Ketiganya dilumpuhkan oleh polisi karena mencoba untuk melarikan diri dan melawan saat penangkapan.

“Ketiganya adalah otak dari pelarian ini, yaitu M alias Alex, EH alias Edi, dan SA alias Soni Gober. Tindakan tegas diperlukan dalam penangkapan mereka. Tujuh narapidana lainnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan, yaitu FR, RA, YS, HS, RW, WT, dan KK,” tegas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Asep Darmawan.

Asep mengungkapkan bahwa para narapidana saat ini sudah berada dalam tahanan Polresta Pekanbaru setelah berhasil ditangkap di Kabupaten Kampar, Siak, Pelalawan, dan Kota Pekanbaru.

BACA JUGA :  Cari Wawasan Soal Perguruan Tinggi, Pelajar SMAN 10 Bogor Kunjungi UGM

“Saat ini, kami telah berhasil menindak para narapidana Polsek Tenayan Raya yang melarikan diri. Mereka saat ini berada di tahanan Polresta Pekanbaru,” ujar Asep.

Sebagai informasi, sebanyak 17 narapidana di sel Polsek Tenayan Raya, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, berhasil melarikan diri pada Kamis (21/9/2023). Narapidana tersebut terdiri dari narapidana polisi dan narapidana jaksa.

Mereka berhasil kabur melalui tembok bagian belakang yang dibongkar dengan menggunakan obeng sekitar pukul 02.30 dini hari WIB.

Empat narapidana, yaitu ZU, RI, ER, dan MU, berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda di Riau dan Sumatera Utara (Sumut), sementara 11 narapidana lainnya ditangkap di Kampar, Siak, Pelalawan, dan Kota Pekanbaru. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================