3 narapidana Polsek Tenayan Raya
Ilustrasi.

BOGOR-TODAY.COM – Subdit III Jatanras Polda Riau bekerja sama dengan Satreskrim Polresta Pekanbaru masih melakukan upaya pengejaran terhadap 3 narapidana Polsek Tenayan Raya yang kabur dari penjara beberapa waktu yang lalu.

Kompol Indra Lamhot Sihombing, Kasubdit III Jatanras Polda Riau, mengungkapkan bahwa ketiga narapidana yang masih dalam pengejaran adalah SP, SU, dan AN.

“Saat ini, kami terus berupaya untuk menangkap ketiganya, yaitu SP, SU, dan AN,” kata Lamhot, dikutip dari beritasatu.com, Selasa (24/10/2023).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Senin 6 Mei 2024

Dia juga menjelaskan bahwa sebelumnya, pihak terkait telah berhasil menangkap 14 narapidana Polsek Tenayan Raya yang melarikan diri dari sel mereka. Mereka berhasil ditangkap di berbagai wilayah di Provinsi Riau dan Sumatera Utara.

Dalam perkembangan terbaru, empat narapidana berhasil ditangkap di Kabupaten Pelalawan dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan inisial ZU, RI, ER, dan MU.

BACA JUGA :  DPRD Provinsi Banten Apresiasi Implementasi Smart City di Kabupaten Bogor

“Mereka ditangkap di Pelalawan dan Sumut,” tambahnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau telah berhasil menangkap para pelaku utama, yaitu M alias Alex, EH alias Edi, dan SA alias Soni Gober. Ketiganya dilumpuhkan oleh polisi karena mencoba untuk melarikan diri dan melawan saat penangkapan.

============================================================
============================================================
============================================================