3 narapidana Polsek Tenayan Raya
Ilustrasi.

BOGOR-TODAY.COM – Subdit III Jatanras Polda Riau bekerja sama dengan Satreskrim Polresta Pekanbaru masih melakukan upaya pengejaran terhadap 3 narapidana Polsek Tenayan Raya yang kabur dari penjara beberapa waktu yang lalu.

Kompol Indra Lamhot Sihombing, Kasubdit III Jatanras Polda Riau, mengungkapkan bahwa ketiga narapidana yang masih dalam pengejaran adalah SP, SU, dan AN.

“Saat ini, kami terus berupaya untuk menangkap ketiganya, yaitu SP, SU, dan AN,” kata Lamhot, dikutip dari beritasatu.com, Selasa (24/10/2023).

BACA JUGA :  Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini: Jepang, Belanda, dan Australia Berjuang Amankan Tiket 32 Besar

Dia juga menjelaskan bahwa sebelumnya, pihak terkait telah berhasil menangkap 14 narapidana Polsek Tenayan Raya yang melarikan diri dari sel mereka. Mereka berhasil ditangkap di berbagai wilayah di Provinsi Riau dan Sumatera Utara.

Dalam perkembangan terbaru, empat narapidana berhasil ditangkap di Kabupaten Pelalawan dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan inisial ZU, RI, ER, dan MU.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Fakta Kematian Mahasiswa Asal Ciseeng

“Mereka ditangkap di Pelalawan dan Sumut,” tambahnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau telah berhasil menangkap para pelaku utama, yaitu M alias Alex, EH alias Edi, dan SA alias Soni Gober. Ketiganya dilumpuhkan oleh polisi karena mencoba untuk melarikan diri dan melawan saat penangkapan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================