BOGOR-TODAY.COM – DPRD Kabupaten Bogor bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menyepakati tiga poin dalam agenda rapat paripurna.
Penyelenggaraan kegiatan itu berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor dengan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, Senin (30/10/2023).
Poin pertama, kata Rudy yakni, penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD Kabupaten Bogor dengan Bupati Bogor terhadap KUA/PPAS tahun anggaran (TA) 2024.
“Hari ini kita melakukan kesepakatan bersama KUA/PPAS 2024, kemudian kita melaksanakan Paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah, dua Raperda,” kata Rudy Susmanto kepada wartawan.
Lanjut dia, penyampaian dua rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang fasilitas penyelenggaraan pesantren dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor.
Ia menyebut, kedua Raperda itu direncanakan akan segera rampung dalam 10 hari kedepan. Khsusnya, tambah dia, Raperda soal RTRW yang sangat dibutuhkan untuk kepentingan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di Kabupaten Bogor.