“Poin khususnya terkait tata ruang dan wilayah kita prioritas utama mengakomodir beberapa program -program prioritas dari pemerintah pusat yang membutuhkan payung hukum. Salah satunya pembuatan bendungan, jalan tol dan lain sebagainya,” papar Rudy.
Rudy menambahkan, poin ketiga dalam kesempatan itu yakni, penyampaian ruislagh tentang permohonan persetujuan tukar menukar tanah dan bangunan SMPN 03 Gunung Putri yang terletak di Desa Ciangsana oleh PT. Kurniasubur Permai.
“Kemudian, yang non Raperda yaitu ruislagh lahan SMPN 3 Ciangsana, Gunung Putri yang mana kalau hujan SMP nya selalu banjir. Akhirnya di ruislagh oleh pengembang dan tukar menukar tanah SMP yang baru,” ungkap dia.***
Penulis : Mutia Dheza Cantika
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News