Layanan SIM keliling hari ini Bogor hari ini akan beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Layanan SIM Keliling Polres Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM habis, akan diberlakukan penerbitan SIM baru.

Biaya perpanjangan SIM A sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,-, sedangkan biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp. 75.000.

Syarat-syarat perpanjangan SIM A atau C adalah sebagai berikut:

  1. Foto kopi KTP yang masih berlaku.
  2. Foto kopi SIM lama dan SIM asli.
  3. Bukti cek kesehatan.
  4. Bukti tes psikologi.
BACA JUGA :  Psikologi Warna di Kantor: Pilihan Warna Pakaian yang Bisa Mempengaruhi Kesan Profesional

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang mereka kendalikan. Ketentuan mengenai pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Proses perpanjangan masa berlaku SIM A dan C di Satpas SIM keliling adalah sebagai berikut:

Pemohon dapat mendaftarkan diri untuk perpanjangan SIM. Petugas akan memberikan formulir yang harus diisi oleh pemohon sesuai dengan data diri mereka.

Agar proses pengisian data diri berjalan lebih cepat, disarankan untuk membawa alat tulis pribadi. Setelah selesai mengisi formulir, pemohon akan mengembalikan formulir tersebut kepada petugas.

BACA JUGA :  7 Ciri Orang Berjiwa Tua, Lebih Menyukai Makna Hidup daripada Tren Sesaat

Kemudian, pemohon akan menunggu hingga namanya dipanggil oleh petugas. Mereka akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan. Setelah itu, pemohon akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pengambilan foto.

Demikianlah informasi mengenai jadwal layanan SIM keliling hari ini Polrestro Depok dan Bogor pada hari Rabu, 1 November 2023. Segera perpanjang masa berlaku SIM Anda sebelum habis. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================