BOGOR-TODAY.COM – Seorang kurir narkoba inisial MS (20) di Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil ditangkap Polisi. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 20,9 gram. Tersangka merupakan warga Kelurahan Tanjung.
Dia ditangkap Satresnarkoba Polres Bangka Barat di sebuah penginapan di daerah itu pada Rabu (25/10/2023) lalu.
Dari tangan pemuda itu diamankan barang bukti berupa dua paket plastik bening berukuran besar dan dua yang kecil berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu. Hak itu dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo.
“Kami mengamankan barang bukti serbuk kristal diduga sabu-sabu seberat 20,9 gram. Kemudian ada juga uang tunai yang diduga hasil transaksi sebesar Rp285.000,” kata Budi Prasetyo, Selasa (31/10/2023).
Dia mengatakan, antara MS dengan bandar yang menyuplai barang haram teesebut tidak saling kenal. Mereka transaksi menggunakan sistem lempar dan hanya berkomunikasi via telepon.