Penangkapan Kurir 20,9 Gram Sabu di Bangka Barat, Transaksi Sistem Lempar

Penangkapan Kurir 20,9 Gram Sabu di Bangka Barat, Transaksi Sistem Lempar

BOGOR-TODAY.COM – Seorang kurir narkoba inisial MS (20) di Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil ditangkap Polisi. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 20,9 gram.  Tersangka merupakan warga Kelurahan Tanjung.

Dia ditangkap Satresnarkoba Polres Bangka Barat di sebuah penginapan di daerah itu pada Rabu (25/10/2023) lalu.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Minggu 5 Mei 2024

Dari tangan pemuda itu diamankan barang bukti berupa dua paket plastik bening berukuran besar dan dua yang kecil berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu. Hak itu dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo.

“Kami mengamankan barang bukti serbuk kristal diduga sabu-sabu seberat 20,9 gram. Kemudian ada juga uang tunai yang diduga hasil transaksi sebesar Rp285.000,” kata Budi Prasetyo, Selasa (31/10/2023).

BACA JUGA :  Poso Sulteng Diguncang Gempa Terkini M4,4

Dia mengatakan, antara MS dengan bandar yang menyuplai barang haram teesebut tidak saling kenal. Mereka transaksi menggunakan sistem lempar dan hanya berkomunikasi via telepon.

============================================================
============================================================
============================================================