Penangkapan Kurir 20,9 Gram Sabu di Bangka Barat, Transaksi Sistem Lempar

Penangkapan Kurir 20,9 Gram Sabu di Bangka Barat, Transaksi Sistem Lempar

BOGOR-TODAY.COM – Seorang kurir narkoba inisial MS (20) di Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil ditangkap Polisi. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 20,9 gram.  Tersangka merupakan warga Kelurahan Tanjung.

Dia ditangkap Satresnarkoba Polres Bangka Barat di sebuah penginapan di daerah itu pada Rabu (25/10/2023) lalu.

BACA JUGA :  Usai Digeruduk Massa, BPN Kabupaten Bogor 1 Klaim Sampaikan Aspirasi Petani ke Pusat

Dari tangan pemuda itu diamankan barang bukti berupa dua paket plastik bening berukuran besar dan dua yang kecil berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu. Hak itu dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo.

“Kami mengamankan barang bukti serbuk kristal diduga sabu-sabu seberat 20,9 gram. Kemudian ada juga uang tunai yang diduga hasil transaksi sebesar Rp285.000,” kata Budi Prasetyo, Selasa (31/10/2023).

BACA JUGA :  Mata Merah Jangan Dianggap Sepele, Kenali Tanda-Tanda yang Harus Segera Diperiksa Dokter

Dia mengatakan, antara MS dengan bandar yang menyuplai barang haram teesebut tidak saling kenal. Mereka transaksi menggunakan sistem lempar dan hanya berkomunikasi via telepon.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================