Masyarakat Keberatam, Polda Metro Jaya Hapus Tilang Uji Emisi

uji emisi
Ilustrasi Uji emisi Kendaraan. (Mutia/Bogor-Today.com)

BOGOR-TODAY.COM – Ditlantas Polda Metro Jaya telah menghentikan tilang uji emisi mulai hari ini, Kamis (2/11/2023).

Polisi masih mengeluarkan surat tilang sementara untuk uji emisi di Jakarta, pada Rabu (1/11/2023) dan ada 52 kendaraan yang terkena tilang.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya akan mengedepankan sosialisasi agar masyarakat mau melakukan uji emisi.

BACA JUGA :  Kendaraan Dinas Terlibat Kecelakaan Beruntun di Ciampea Bogor, Hampir Adu Banteng

“Kita tetap melakukan imbauan tapi tidak ada penilangan. Ditlantas tidak ada melakukan penilangan, tapi tetap akan melakukan imbauan,” kata Latif dikutip IDNTimes.

Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini menyatakan bahwa penghapusan tilang uji emisi dikarenakan adanya beberapa keberatan yang disampaikan oleh masyarakat. Menurutnya, masyarakat membutuhkan sosialisasi mengenai uji emisi.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Minggu 19 Mei 2024

Untuk melaksanakan sosialisasi, pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Sosialisasi akan dilaksanakan hingga waktu yang belum ditentukan.

“Kita melihat situasi kondisi masyarakat saat ini, dan banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi,” kata dia.

============================================================
============================================================
============================================================