
Lebih lanjut, Latif mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melakukan uji emisi meskipun tidak ada penilangan. Sementara itu, dia mengatakan kegiatan uji emisi di lima lokasi tetap akan digelar.
“Kami tidak akan melakukan penilangan kami akan gencar melakukan imbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi,” kata dia.
“Ya tetap kita lakukan (uji emisi stasioner) kegiatan itu tetap kita lakukan, yang penting tidak ada penilangan,” kata dia.
Sebanyak 57 kendaraan terjaring razia tilang uji emisi yang digelar di lima lokasi di Jakarta. Operasi penegakan hukum ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama 51 kali hingga akhir tahun.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pada hari pertama pelaksanaan tilang ini, petugas mencatat ada ratusan kendaraan yang dirazia.
“Sebanyak 257 kendaraan dilakukan uji emisi on the spot. Total ada 57 kendaraan yang dikenai sanksi tilang karena tidak lulus uji emisi. Rinciannya 20 unit kendaraan roda empat dan 37 unit kendaraan roda dua,” ungkap Asep.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















