Masyarakat Keberatam, Polda Metro Jaya Hapus Tilang Uji Emisi

Lebih lanjut, Latif mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melakukan uji emisi meskipun tidak ada penilangan. Sementara itu, dia mengatakan kegiatan uji emisi di lima lokasi tetap akan digelar.

“Kami tidak akan melakukan penilangan kami akan gencar melakukan imbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi,” kata dia.

“Ya tetap kita lakukan (uji emisi stasioner) kegiatan itu tetap kita lakukan, yang penting tidak ada penilangan,” kata dia.

BACA JUGA :  Safari Jurnalis PWI Kabupaten Bogor Sambangi Sukajaya, Perkuat Sinergi Pers dan Masyarakat

Sebanyak 57 kendaraan terjaring razia tilang uji emisi yang digelar di lima lokasi di Jakarta. Operasi penegakan hukum ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama 51 kali hingga akhir tahun.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pada hari pertama pelaksanaan tilang ini, petugas mencatat ada ratusan kendaraan yang dirazia.

BACA JUGA :  Lari Pagi atau Lari Sore, Mana yang Lebih Baik? Ini Perbedaan Manfaatnya untuk Tubuh

“Sebanyak 257 kendaraan dilakukan uji emisi on the spot. Total ada 57 kendaraan yang dikenai sanksi tilang karena tidak lulus uji emisi. Rinciannya 20 unit kendaraan roda empat dan 37 unit kendaraan roda dua,” ungkap Asep.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================