BOGOR-TODAY.COM – Ditlantas Polda Metro Jaya telah menghentikan tilang uji emisi mulai hari ini, Kamis (2/11/2023).
Polisi masih mengeluarkan surat tilang sementara untuk uji emisi di Jakarta, pada Rabu (1/11/2023) dan ada 52 kendaraan yang terkena tilang.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya akan mengedepankan sosialisasi agar masyarakat mau melakukan uji emisi.
“Kita tetap melakukan imbauan tapi tidak ada penilangan. Ditlantas tidak ada melakukan penilangan, tapi tetap akan melakukan imbauan,” kata Latif dikutip IDNTimes.
Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur ini menyatakan bahwa penghapusan tilang uji emisi dikarenakan adanya beberapa keberatan yang disampaikan oleh masyarakat. Menurutnya, masyarakat membutuhkan sosialisasi mengenai uji emisi.
Untuk melaksanakan sosialisasi, pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Sosialisasi akan dilaksanakan hingga waktu yang belum ditentukan.
“Kita melihat situasi kondisi masyarakat saat ini, dan banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi,” kata dia.
Lebih lanjut, Latif mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melakukan uji emisi meskipun tidak ada penilangan. Sementara itu, dia mengatakan kegiatan uji emisi di lima lokasi tetap akan digelar.
“Kami tidak akan melakukan penilangan kami akan gencar melakukan imbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi,” kata dia.
“Ya tetap kita lakukan (uji emisi stasioner) kegiatan itu tetap kita lakukan, yang penting tidak ada penilangan,” kata dia.
Sebanyak 57 kendaraan terjaring razia tilang uji emisi yang digelar di lima lokasi di Jakarta. Operasi penegakan hukum ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama 51 kali hingga akhir tahun.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pada hari pertama pelaksanaan tilang ini, petugas mencatat ada ratusan kendaraan yang dirazia.
“Sebanyak 257 kendaraan dilakukan uji emisi on the spot. Total ada 57 kendaraan yang dikenai sanksi tilang karena tidak lulus uji emisi. Rinciannya 20 unit kendaraan roda empat dan 37 unit kendaraan roda dua,” ungkap Asep.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















