SIM keliling hari ini
Ilustrasi.

BOGOR-TODAY.COM – Berikut adalah jadwal SIM keliling hari ini 7 November 2023 yang berlaku untuk Bogor dan Bekasi. Anda dapat memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) Anda dengan mudah melalui layanan SIM keliling, dan SIM Anda akan langsung siap digunakan hari ini.

Syarat dan metode perpanjangan SIM tipe A dan C melalui layanan SIM keliling hari ini di Kota Bekasi dan Bogor hari ini sangat mudah dipenuhi.

Layanan SIM keliling hari ini di Kota Bekasi dan Bogor hari ini siap melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka.

SIM keliling hari ini adalah layanan khusus untuk memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor Polres. Biasanya, layanan SIM keliling menggunakan kendaraan khusus yang dapat berpindah-pindah tempat.

Namun terkadang, SIM keliling hari ini juga menggunakan kantor khusus yang beroperasi secara bergantian pada hari-hari tertentu.

Jadwal layanan SIM keliling hari ini di Bekasi dan Bogor ini akan sangat membantu bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM. Dengan mengetahui jadwalnya, warga Bekasi tidak perlu pergi ke kantor Polrestro Bekasi Kota.

BACA JUGA :  Menu Praktis dengan Udang Goreng Kelapa yang Renyah dan Manis

Namun, perlu diingat bahwa jadwal layanan SIM keliling hari ini di Bekasi dan Bogor ini hanya beroperasi terbatas.

Jadwal SIM keliling Bekasi

Melansir website Korlantas Polri, pada hari Selasa, 7 November 2023, layanan SIM Keliling berlokasi di Mega Bekasi Hypermall, mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM tipe A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM sudah habis, akan diterbitkan SIM baru.

Jadwal SIM keliling Bogor

Untuk hari Selasa, 7 November 2023, berlokasi di Mall Cileungsi. Pendaftaran layanan SIM keliling di Bogor dimulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.

Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM tipe A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM tipe C.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 17 Mei 2024

Syarat perpanjang SIM secara online dengan aplikasi Digital Korlantas Polri

Persyaratan perpanjangan SIM tipe A atau C adalah sebagai berikut:

  1. Foto kopi KTP yang masih berlaku.
  2. Foto kopi SIM lama dan SIM asli.
  3. Tes Psikologi SIM.
  4. Surat Keterangan Sehat.

Cara perpanjangan SIM secara online

Korlantas Polri memiliki program baru untuk perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, yang dapat diunduh di Playstore. Aplikasi ini hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM tipe A, C, C1, dan C2.

Persyaratan perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri adalah sebagai berikut:

  1. SIM lama.
  2. E-KTP.
  3. Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani (rikkes).
  4. Hasil tes psikologi.
  5. Pasfoto (bukan selfie) dengan latar berwarna biru.
  6. Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal.

Pastikan bahwa dokumen-dokumen tersebut tidak buram untuk memudahkan verifikasi data dan menghindari penolakan dari Satpas. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================