PAHLAWAN MASA KINI

OPINI-HERU

Oleh : Heru B Setyawan (Pengurus ICMI Orsal Tanah Sareal)

SETIAP tanggal 10 November seluruh bangsa Indonesia memperingati sebagai hari Pahlawan. Hal ini sebagai peringatan peristiwa super heroik perang antara arek-arek Surabaya.

Dengan pasukan Belanda yang diboncengi oleh tentara Sekutu. Penetapan Hari Pahlawan ini disahkan melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.

Kata pahlawan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dimaknai sebagai orang yang berjuang dengan gagah berani dalam membela kebenaran.

Secara etimologis ada juga yang memaknai pahlawan berasal dari akar kata pahala, dan berakhiran wan, pahalawan. Sehingga pahlawan itu pahalanya banyak karena jasanya juga banyak terhadap bangsa dan Negara.

Berikut syarat-syarat umum untuk memperoleh gelar pahlawan nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 Pasal 25.

WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI, Memiliki integritas moral dan keteladanan, Berjasa terhadap bangsa dan Negara, serta Berkelakuan baik.

BACA JUGA :  Penutupan Akses Jalan Oleh Plaza Jambu Dua, Pemkot Sebut Itu Jalan Umum

Jadi tidak mudah untuk menjadi seorang pahlawan nasional, selain syarat di atas seorang pahlawan itu juga harus punya jiwa kepahlawanan (Patriotisme).

Pratiotisme itu seperti sifat pemberani, pantang menyerah, cinta tanah air, lebih mementingkan bangsa dan negara dibanding kepentingan pribadi dan golongan, dan rela berkorban harta bahkan nyawa untuk bangsa dan negaranya.

Maka kita sulit untuk menjadi seorang pahlawan nasional, tapi kita bisa jadi pahlawan masa kini, yaitu pahlawan untuk diri kita sendiri, keluarga kita, lingkungan kita, tempat kerja kita, asal kita punya jiwa kepahlawanan (Patriotisme).

Jadi meski anda hanya seorang guru yang gajinya tidak besar, tapi tetap semangat gas pol dalam mengajar, loyal pada pimpinan, kreatif, tidak mengeluh.

BACA JUGA :  Komisi IV Minta Study Tour Pelajar Kota Bogor Dihentikan

Dan berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mendidik peserta didiknya agar sukses dunia dan akhirat, serta menghidupi keluarganya dengan yang halal, ini bisa disebut sebagai pahlawan masa kini.

Atau anda seorang pejabat publik seperti, Lurah/Kades, Camat, Bupati/Walikota, Gubernur, Menteri, anggota legislatif, yudikatif bahkan Wakil Presiden dan Presiden.

Jika anda tetap berperilaku sederhana, memberi teladan pada rakyat, jujur, amanah,tidak korupsi. Bahkan setelah menjadi pejabat public harta kekayaannya tetap atau jika naik tidak begitu banyak.

Bahkan harta kekayaannya semakin berkurang anda juga bisa disebut sebagai pahlawan masa kini. Jayalah Indonesiaku. ***

 

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================