“Setelah suami datang, diberikan edukasi kembali oleh dokter tentang kondisi pasien sesuai penjelasan di atas. Ketika dijelaskan prosedur rujukan, keluarga ingin langsung membawa pasien ke rumah sakit lain dengan kendaraan sendiri,” terangnya.
Kemudian dokter pun menjelaskan prosedur rujukan antar rumah sakit yang harus melalui SPGDT (Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu). Sehingga rumah sakit yang akan menjadi tempat rujukan, mengetahui kondisi dan kebutuhan pasien.
“Setelah rumah sakit yang dituju siap menerima pasien, maka pasien akan diantar menggunakan ambulans rumah sakit dengan didampingi oleh tenaga kesehatan (perawat/dokter) RSUD Leuwiliang,” tutur Vitrie.
Tetapi setelah dijelaskan, sambungnya, keluarga pasien tetap akan membawa pasien memakai kendaraan sendiri.
“Dokter melakukan edukasi ulang terkait prosedur SPGDT beberapa kali untuk menjaga agar kondisi pasien tetap stabil.
Suami dan keluarga tetap menolak menggunakan sistem Rujukan (SPGDT) tersebut dan tetap akan menggunakan kendaraan sendiri, dan ternyata petugas rumah sakit melihat telah ada kendaraan yang menjemput pasien tersebut,” tandasnya.
Diketahui, sebuah video yang memperlihatkan adanya cekcok keluarga pasien dengan pihak RSUD Leuwiliang, Kabupaten Bogor viral di media sosial. Cekcok tersebut diduga perihal mobil ambulans.
Video itu diunggah akun TikTok @selvi damayanti27. Dalam video tersebut tampak sejumlah orang yang yang berteriak-teriak di area RSUD Leuwiliang.
Terlihat, beberapa pria terus memaki petugas rumah sakit hingga harus ditahan oleh orang-orang di sekitarnya. ***