Bahaya Penyimpangan Seksual di Kota Bogor, Atang Trisnanto: Jangan Sampai Merusak Generasi Harapan

“Kunci dari keberhasilan anak muda hari ini adalah dengan memperbanyak kegiatan positif, terus bergerak menebarkan kebaikan, dan bersama-sama membangun kolaborasi persahabatan yang positif. Semuanya dibungkus oleh keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa”, tegasnya.

Dengan visi Kota Bogor sebagai Kota yang ramah Keluarga, DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor telah menyiapkan berbagai kebijakan, salah satunya adalah Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S). Perda ini memuat substansi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan bahaya penularan penyimpangan perilaku seksual. Di sisi lain, Pemerintah juga menyediakan instrumen rehabilitasi serta pemberdayaan kegiatan positif bagi warga berperilaku seksual menyimpang.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Rangkul PKL Alun-alun Tegar Beriman, Boleh Jualan Asal Tertib dan Bersih

Lebih lanjut, Atang menyebutkan peran penting keluarga dan sekolah yang melaksanakan kegiatan berdasarkan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Bogor, maka tujuan mencapai visi Kota Ramah Keluarga akan tercapai.

“Anak-anak akan tumbuh berkembang dengan sangat baik, jika seluruh komponen lingkungan di sekitarnya memberikannya tumbuh kembang sesuai dengan hak mereka. Lingkungan pendidikan yang sehat, baik di sekolah maupun keluarga akan menjadi wadah yang sangat penting bagi mereka. Harapannya, mereka akan tumbuh menjadi generasi harapan di masa depan” pungkas Atang.***

BACA JUGA :  Gaya Hidup Sehat Jadi Pilihan Gen Z, dari Rajin Olahraga hingga Lebih Selektif Memilih Camilan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================