Dua Pelaku Tawuran Antar Kelompok di Cipaku Diamankan ke Polresta Bogor Kota

Pelaku tawuran dan beberapa barang bukti senjata tajam. (Bogor-Today.com)

BOGOR-TODAY.COM – Polresta Bogor Kota meringkus dua pelaku tawuran antar kelompok di Jalan Raya Cipaku, Kampung Neglasari RT01/01 Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, hingga mengakibatkan meninggalnya Muhamad Herdiansyah Sutisna alias Abem (22).

Diketahui kejadian tawuran yang memakan korban itu terjadi pada hari Minggu tanggal 12 November 2023 sekitar pukul 04.30 WIB, kedua kelompok membawa senjata tajam (Sajam).

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Klaten, Toyota Etios Tertabrak KA Argo Wilis

Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso menuturkan, pelaku dari gabungan kelompok Gang Jengkol, Ciremai Street, Gang Rambutan Street (GRS), Ciheleut Slonong Boy (CSB) dan Babakan Undak melawan kelompok korban yaitu Cipaku All Star. Kejadian pasca adzan subuh dua kelompok melakukan tawuran hingga terjadi pengeroyokan.

“Dari dua kelompok tersebut satu kelompok Cipaku All Star kalah jumlah, sehingga terpojok hingga dilakukan pembacokan kepada korban,” ungkap Bismo kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota.

BACA JUGA :  Tawuran Remaja di Bandarlampung Tewaskan 1 Orang, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Bismo melanjutkan, korban meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit. Awal mula kedua kelompok membuat kesepakatan bersama, salah satu kelompok melakukan penganiayaan, dan korban penganiayaan dipukul kepalanya hingga kehabisan darah dan meninggal dunia.

============================================================
============================================================
============================================================