
Oleh : Heru B Setyawan
ATURAN Pilpres berubah mengenai batas umur, karena umur Gibran baru 36 tahun. Dan akhirnya terbukti meski dengan cara yang kurang etis dan melukai prinsip-prinsip kepatutan.
MK mengubah aturan, yang intinya umur boleh kurang dari 40 tahun, asal pernah atau sedang menjabat sebagai Kepala Daerah. Maka mas Gibran bisa berlenggang ikut Pilpres, menjadi cawapresnya Prabowo Subianto.
Sekarang pasangan cawapres nomor dua Gibran Rakabuming Raka menjadi idola kaum milenial dan generasi z. Inilah beberapa alasan anak muda untuk sementara tertarik dengan putra sulung Presiden Jokowi ini.
Pertama, Gibran dianggap berjiwa muda. Ya iyalah, memang Gibran masih muda yaitu baru 36 tahun, belum jadi aki-aki, apalagi mukanya juga baby face dan imut-imut.
Makanya saat deklarasi capres dan cawapres ada pertunjukan musiknya, inilah yang disebut Gibran berjiwa muda.
Kedua, Gibran dinilai gaul dan humoris. Itu bisa dilihat dengan gaya bicara, pakaian dan penampilan. Gibran tidak memakai peci hitam khas Indonesia, tidak memakai baju batik.
Ini semua menunjukkan gaya gaul anak muda, sehingga anak muda semakin tertarik dengan calon wakil presiden anak muda yakni Gibran.
Ketiga, Gibran dinilai mewakili anak muda. Dengan alasan pertama dan kedua tersebut di atas, otomatis Gibran menjadi representasi anak muda. Itulah pilihan anak muda yang terkenal simpel, instan dan tidak neko-neko.
Tapi ingat ini bukan masalah ece-ece bro, tapi masalah besar yaitu Pilpres, yang menyangkut masa depan bangsa dan negara Indonesia, minimal untuk 5 tahun ke depan.
Tidak cukup hanya berjiwa muda, gaul dan mewakili anak muda, untuk menjadi seorang pemimpin, apalagi untuk menjadi seorang cawapres.
Dibutuhkan seorang pemimpin yang punya kompetensi, integritas, berprestasi, berpengalaman, teruji dan tidak asal karbitan.
Kita lihat saja nanti, bagaimana sepak terjang mas Gibran saat kampanye dan debat capres dan cawapres, apakah beliau bisa membuktikan hahwa beliau layak dan pantas untuk menjadi seorang wakil presiden. Jayalah Indonesiaku. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















