Komisioner KPID
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau Mario Abdilah Khair melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Rabu (22/11/2023) siang.

BOGOR-TODAY.COMKomisioner KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Provinsi Riau Mario Abdilah Khair melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Rabu (22/11/2023) siang.

Pada kesempatan itu, Plt Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar mengapresiasi kunjungan Komisioner KPID Riau ke PWI Riau. Karena kunjungan KPID Riau ke PWI ini sangat berarti sebagai sarana untuk saling tukar pikiran.

Sementara Komisioner KPID Provinsi Riau Mario Abdilah Khair mengawali sambutannya menyampaikan ucapan maaf dan salam dari Ketua KPID Riau Falzan Surahman kepada Ketua dan Pengurus PWI Riau.

BACA JUGA :  Warga di Kota Madiun Diserang Sekelompok OTK, 7 Orang Luka

“Kami di penghujung akhir tahun 2023 ini dapat tugas menyambangi teman-teman PWI. Saya yakin, penugasan itu bukan untuk saya. Tapi kata Ketua KPID, Mario yang pas datang ke PWI ini daripada teman-teman lain. Kira-kira begitulah,” ujar Mario.

Kenapa ke PWI?

Mario menegaskan, karena PWI ini adalah induknya dari seluruh wartawan.

“Oleh karena itu, kami merasa perlu untuk mendengarkan, meminta masukkan dan saran dari teman-teman pengurus PWI Riau khususnya,” ujar Mario yang pernah menjabat sebagai Sekretaris PWI Riau ini.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Minggu 19 Mei 2024

Mario menjelaskan, KPID Riau adalah lembaga negara yang bersifat Independen yang mengatur hal-hal mengenai penyiaran di tingkat dearah.

Dasar pembentukannya adalah Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang menyebutkan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia terdiri atas KPI Pusat berada di tingkat Pusat dan KPI Daerah berada di tingkat Provinsi dengan masa jabatan tiga tahun setiap periodenya.

============================================================
============================================================
============================================================