Dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang dan kewajibannya, anggota KPI Daerah yang berjumlah tujuh orang berkoordinasi dengan KPI Pusat yang beranggotakan sembilan orang Komisioner.

“Di dalam UU Nomor 32 tahun 2002 disebutkan bahwa anggota KPI Daerah dipilih oleh DPRD Provinsi. Karena itu, kami merupakan perwakilan masyarakat di bidang penyiaran. Dan secara lebih luas tentu, setiap elemen-elemen apapun bisa kami minta didengar masukkan,” tutur Mario.

Apalagi, sambung Mario PWI merupakan konstituen dari Dewan Pers. Yang mana, Dewan Pers itu sama dengan KPID, yang sudah menandatangani gugus tugas pengawalan pemilu tahun 2024 pada Hari Pers Nasional 9 Februari 2023 di Medan, Sumatera Utara.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS

Untuk itu, sebagai organisasi tertua dan terbesar di Indonesia, faktanya belum terbantahkan sampai sekarang, tentu teman-teman PWI punya gagasan-gagasan dan saran untuk kami catat dan kami himpun dalam rangka penguatan kelembagaan KPI kedepan.

“Kita tidak serampangan memilih unsur-unsur untuk memberi masukkan dan saran,” katanya lagi.

Dalam kesempatan berdiskusi, banyak sekali pertanyaan, masukkan dan saran yang disampaikan secara bergantian ke KPID. Seperti soal kewajiban siaran materi lokal oleh televisi dan lain sebagainya.

Senbagai informasi tambahan, kunjungan Komisioner KPID Provinsi Riau ini disambut Plt Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar, Wakil Ketua PWI Riau Bidang Kesra Zulmiron, Wakil Ketua PWI Riau Bidang Hubungan Kerjasama Antar Lembaga Fithriady Syam, Wakil Ketua PWI Riau Bidang Pendidikan Amril Jambak, Sekretaris PWI Riau Anthony Harry, Wakil Sekretaris PWI Riau Jinto Lumban Gaol, Wakil Bendahara PWI Riau Luna Agustin dan Ketua Seksi Radio dan Televisi Arif Budiman.

BACA JUGA :  Warga Malasari Sumringah, Puncak HJB ke-544 Dongkrak Perekonomian

Sementara Komisioner KPID Riau Mario Abdilah Khair didampingi dua Asisten Komisioner masing-masing Windo Sadikin dan M Zaki Fahmi. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================