
Dinas Pemberdayan Perempuan dan Anak langsung turun tangan melakukan konseling untuk memulihkan psikologi korban. Demikian dikatakan Kepala UPT PPA Lampung Selatan, Acam Suryana.
“Setelah melakukan pendampingan selama 2 hari, kondisi korban berangsur membaik. Rencananya pihak konselor akan melakukan asesment kepada korban ke psikolog klinis,” katanya.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















