BOGOR-TODAY.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bogor Kota menangkap sebanyak 29 tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika selama periode November 2023.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, dari awal November sampai dengan hari ini, 24 November 2023, polisi mengamankan pelaku sebanyak 29 orang, di mana 28 laki-laki dan satu orang perempuan.
“Untuk sabu sendiri diamankan sebanyak 15 tersangka. Di mana satu tersangka itu anak di bawah umur dan sudah kita serahkan kepada kejaksaan. Kemudian untuk ganja ada lima orang tersangka. Untuk tembakau sintetis ini ada enam orang tersangka di mana satu tersangka itu perempuan, dan obat psikotropika ada tiga orang tersangka,” ujar Bismo, pada Jumat (24/11/2023).
Pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 192,11 gram sabu-sabu,404,81 gram ganja, 406,63 gram tembakau sintetis, dan 488 butir obat keras juga psikotropika.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















