Lukman Dolok Saribu
Lukman Dolok Saribu ditangkap petugas Polres Toba usai videonya menghina Nabi Muhammad dan minta Israel bantai WNI di Palestina viral. (Foto: Dok Polda Sumut)

BOGOR-TODAY.COM – Polisi berhasil mengamankan seorang pria bernama Lukman Dolok Saribu (57) asal Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, setelah ia mem-posting video ujaran kebencian dan dugaan penistaan agama di media sosial. Video tersebut menjadi viral di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, pada Minggu (26/11/2023) malam.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Sup Ayam Kembang Tahu yang Simple dan Menggugah Selera

Saat ini, Lukman Dolok Saribu tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumatera Utara dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam video yang viral, Lukman Dolok Saribu menggunakan pakaian berwarna kuning dan mengungkapkan pandangannya agar Israel menghancurkan rumah sakit Indonesia di Palestina serta menyuarakan untuk membombardir Indonesia, khususnya di Jakarta.

BACA JUGA :  Halalbihalal IWAPI Kota Bogor, Hery Antasari: Ciptakan Pengusaha Tangguh
Lukman Dolok Saribu
Lukman Dolok Saribu (57) diapit dua polisi di Polres Toba. (Foto: Dok. Polda Sumut)

Rekaman video tersebut dibuat di salah satu warung di Lumban Nabolon, Desa Dolok Seribu, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, pada Sabtu, 25 November 2023, dan membuat gempar di masyarakat.

============================================================
============================================================
============================================================