penipu online
Ilustrasi/freepik.com

BOGOR-TODAY.COM – Kemajuan teknologi yang terus berkembang telah memberikan peluang bagi para penipu online untuk meningkatkan intensitas tindakan kejahatan mereka.

Baru-baru ini, penipuan online menggunakan kecerdasan buatan (AI) berhasil merugikan korban hingga total sebesar US$1,6 miliar (Rp 24,6 triliun) di Amerika Serikat selama tahun 2022, demikian yang diungkapkan oleh Komisi Perdagangan Federal (FTC).

BACA JUGA :  PWI Kabupaten Bogor Sembelih 1 Sapi dan 9 Kambing, Tebar Semangat Berbagi di Iduladha 1447 H

Penggunaan teknologi AI dalam penipuan ini terutama terfokus pada pemalsuan suara seseorang yang dikenal oleh korban.

Senator Elizabeth Warren menyatakan bahwa perkiraan kerugian tersebut mungkin terlalu rendah, karena tidak memperhitungkan jumlah korban yang tidak melaporkan penipuan karena merasa malu.

BACA JUGA :  Arab Saudi Buka Musim Umrah 1448 H, Visa Mulai Diterbitkan Sejak 31 Mei 2026

Longgarnya kebijakan yang mengatur penggunaan teknologi ini dianggap sebagai penyebab maraknya penipuan. Sebagai respons, anggota parlemen AS merespons dengan upaya untuk mempercepat pengesahan Undang-Undang yang mengatur penggunaan AI dan teknologi canggih lainnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================