BOGOR-TODAY.COM – Ratusan jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Cibinong gedung lama, melakukan aksi damai di depan gerbang gedung HKBP baru, yang dilatarbelakangi adanya perselisihan antara dua kubu jemaat gereja tersebut sejak 2019 silam, Minggu (10/12/2023).

Berbagai tulisan poster dibawa seluruh jemaat, mereka juga terlihat mengenakan ikat pita berwarna ungu dilengan sebelah kiri sembari memanjatkan do’a di depan gerbang bangunan baru, berharap dapat dibuka kan pintu gerbang serta bisa melaksanakan ibadah secara bersama-sama lagi.

Namun, aksi damai yang dilakukan sejak pukul 09.00 WIB oleh jemaat bangunan lama, tak membuahkan hasil yang diharapkan. Alhasil, aksi saling dorong di depan gerbang besi hitam gedung HKBP baru sempat terjadi, hingga adanya upaya merangsek masuk oleh jemaat gedung lama.

Akan tetapi, hal-hal yang tak diinginkan tidak sampai terjadi, dikarenakan adanya petugas gabungan dari Polres Bogor dan Satpol PP Kabupaten Bogor, yang berjaga untuk mengkondusifkan situasi panas yang sempat terjadi.

Hingga pukul 12.00 WIB, jemaat dari gereja gedung lama akhirnya menarik diri dan membubarkan diri satu persatu, karena juga lalu lintas di lokasi aksi itu sempat mengalami kemacetan yang cukup panjang serta menjadi tontonan oleh seluruh para pengguna jalan yang melintas di sekitar aksi.

Pimpinan Jemaat HKBP Cibinong Resort Cibinong Pendeta Dr. Tiapul Hutahaean menjelaskan bahwa aksi damai tersebut merupakan langkan HKBP Cibinong  dalam menyelesaikan permasalahan di Gereja HKBP Cibinong Resort Cibinong.  Termasuk upaya  “IBADAH BERSAMA” yang dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2023.

“Tujuannya adalah demi HKBP Cibinong yang utuh dan damai . Dengan keyakinan akan pertolongan Roh Kudus hingga seluruh jemaat dibukakan hati dan fikiran yang damai menuju HKBP Cibinong Resort Cibinong  yang utuh dan satu,” jelasnya.

Dengan demikian, ia berharap seluruh Jemaat HKBP yang masih berada di Gedung Baru untuk mendaftar menjadi anggota Jemaat HKBP Cibinong Resort Cibinong.

BACA JUGA :  SPMB 2026 Kabupaten Bogor Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya

Selain itu, ia juga mengajak seluruh Sintua (sebutan untuk seseorang yang diangkat menjadi penatua di suatu denominasi gereja, red) yang masih berada di gedung baru supaya bersama sama menuju HKBP Cibinong Resort Cibinong yang utuh dan satu.

“Akan ada komunikasi lanjutan antar jemaat dan Camat bersedia memfasilitasi. Kami merasakan hari ini tetap dalam  sukacita karena tujuan kita adalah perdamaian,” tuntasnya.

Berikut poin dasar yang melatarbelakangi pelaksanaan ibadah bersama :

  1. Bahwa Pimpinan Jemaat Gereja HKBP Cibinong Ressort Cibinong yang sah adalah Pdt. Tiapul Hutahaean, sedangkan Saudara Gideon Saragih bukan lagi Pendeta HKBP sesuai dengan SK Ephorus HKBP No. 1325/L08/Pdt/VIII/2021, maka dengan demikian seluruh aktivitas pelayanan saudara Gideon Saragih berada di luar tanggung jawab HKBP;
  2. Surat Sekretaris Jendral HKBP kepada Praeses nomor : 1482/L08/IX/2021, tanggal, 08 September 2021 tentang tindak lanjut Pelaksanaan SK Ephorus nomor 1325/L08/Pdt/VIII/2021 dalam  surat tersebut di sebutkan dalam butir 3 : “Melarang dengan keras Pendeta Gideon Saragih melaksanakan pelayanan kependetaan antara lain : Berkotbah, melayani sakramen (Babtis Kudus dan Perjamuan Kudus), pemberkatan pernikahan dan berbagai tugas kependetaan lainnya”;
  3. Bahwa bidang tanah gereja HKBP Cibinong Ressort Cibinong berupa Hak Milik SHM Milik No. 137 Desa Cirimekar terdaftar atas nama Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Cibinong Resort Cibinong;
  4. Surat Praeses kepada Parhalado HKBP Cibinong Resort Cibinong No. 061/D.XXVIII.DEBOSKAB/SU/XII/2021, tanggal 02 Desember 2021, tentang pemberitahuan pemberhentian Gideon Saragih dan membicarakan pelayanan jemaat HKBP Cibinong;
  5. Surat Praeses No. 064/D. XXVIII.DEBOSKAB/SU/XII/2021, tanggal 14 Desember 2021, tentang pemberitahuan dan membicarakan pelayanan jemaat HKBP Cibinong
  6. Surat Pastoral Praeses Nomor : 52/D.XXVIII.DDEBOSKAB/SU/V/2023 :
    • Segala pelayanan dan administrasi gerejawi di HKBP Cibinong dikoordinasikan kepada Pendeta HKBP Cibinong Resort Cibinong  yang di tempatkan oleh Kantor Pusat HKBP. Keterangan jemaat, baptis, sidi, martupol, pemberkatan nikah, perjamuan kudus, pengurusan surat ke catatan sipil dan pelayanan lainnya hanya di layani atau atas persetujuan Pendeta HKBP Ressort Cibnong yang di tetapkan dan di tempatkan oleh Kantor Pusat HKBP.
  • Aktivitas pelayanan menggunakan atau mengatas namakan HKBP Cibinong atau pun mencatut nama HKBP Cibinong tetapi tidak ada hubungannya dengan Kantor Pusat HKBP, HKBP Distrik XXVIII Deboskab dan tampa ijin/sepengetahuan Pendeta HKBP Cibinong Resort Cibinong adalah merupakan aktivitas yang tidak sah dan di katagorikan sebagai perbuatan melawan hukum.
  • Menghimbau seluruh Jemaat dan Majelis (Parhalado) mengkonsolidasikan segala aktifitas Pelayanan HKBP Cibinong kepada Pendeta HKBP Ressort Cibinong Pdt Dr. Tiapul Hutahaean untuk :
  1. Melakukan pelayanan pastoral kepada seluruh jemaat dan parhalado agar setiap warga jemaat mendapatkan pelayanan terhadap warga jemaat dan sebagai urusan administrasi grejawi yang di butuhkan.
  2. melakukan upaya bersama seluruh jemaat dan mejelis agar tercipta persaudaraan yang rukun dan merencanakan pelayanan ibadah bersama demi mencapai HKBP Cibinong yang utuh dan satu sebagai mana di kehendaki oleh Yesus Kristus di dalamnya doaNya di Yohanes 17:21 ”Supaya semua mereka menjadi satu”
  3. Bersama Majelis (Parhalado) Jemaat memelihara dan menjaga komplek HKBP Cibinong dan semua asset atas nama HKBP Cibinong dari penyalahgunaan fungsi, pengalihan hak dan bentuk lainnya yang merugikan HKBP.
BACA JUGA :  Penyakit Jantung Kini Tak Lagi Identik dengan Usia Tua, Kasus pada Usia Muda Semakin Meningkat

Dalam semua upaya/proses menuju HKBP Cibinong yang utuh dan satu melalui Surat Pastoral  ini Praeses HKBP Distrik XXVIII Deboskab mengajak seluruh warga jemaat dan majelis HKBP Cibinong tetap mencerminkan sikap Kristiani dan bersama-sama menjaga serta memelihara kedamaian, jauh dari perseteruan, bersikap jujur dan jauh dari kebohongan dan memiliki hati yang tulus dan rendah hati.  Mengajak kita untuk saling merangkul dalam persaudaraan yang rukun demi terciptanya persatuan di tubuh gereja HKBP Cibinong serta taat kepada aturan dan peraturan HKBP;

  1. Surat Pengembalaan Praeses No.038/D.XXVIII.DEBOSKAB/SU/VI/2022. tanggal 30 Juni 2022 untuk menyelesaikan permasalahan HKBP Cibinong; ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================