BOGOR-TODAY.COM – Muhammad Azrin, selaku Koordinator Isu Ligkungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor soroti banyaknya tambang ilegal di wilayah Parungpanjang yang dapat membahayakan lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.
Muhammad Azrin meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menindak tegas proyek tambang ilegal khususnya yang berada di wilayah Parungpanjang, karena berdampak negatif yang sangat serius terhadap masyarakat maupun alamnya.
“Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor harus menindak tegas perusahaan tambang yang beroperasi tanpa izin, hal ini tentu beresiko merusak lingkungan karena tidak memiliki standar yang ditetapkan,” ucap Azrin.
Ia pun menjelaskan bahwa kerusakan Lingkungan yang dimaksud yaitu pencemaran air, pencemaran udara, pencemaran tanah, dan lain sebagainya. Hal ini tentu tidak hanya mengancam keselamatan masyarakat, namun juga mengancam keberlangsungan seluruh makhluk hidup disekitarnya.
“Maraknya tambang pasir ilegal karena kurangnya pemahaman dari masyarakat. Dampaknya banyak bekas lubang tambang pasir tidak direklamasi dengan benar sehingga beresiko menelan korban jiwa,” ungkap Azrin.
Berdasarkan UU Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara disebutkan jika ada aktivitas pertambangan tanpa izin atau pertambangan ilegal dapat dikenakan sanksi pidana penjara selama 10 tahun dan sanksi denda sebesar 100 miliar.
Oleh karena itu, penambangan harus memiliki standar beroperasi dan izin supaya dapat mencegah kerusakan yang diakibatkan oleh distribusi limbah berbahaya pada lingkungan.
Azrin pun kembali menegaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup harus bertanggung jawab atas banyaknya warga Parung Panjang yang menderita Ispa akibat aktivitas truk tambang.
“Ribuan warga terpapar debu truk pembawa hasil tambang di Jalan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Infeksi saluran pernafasan rutin mendera warga. Akses warga juga turut terhalang antrean truk. Dinas Lingkungan Hidup harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut,” tutur Azrin.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















