Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Dua Raperda Ditetapkan Jadi Perda

Sedangkan mengenai profit dapat disampaikan bahwa Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dalam 10 tahun terakhir telah memberikan deviden sebesar 55 persen dari laba bersih yang diperoleh setiap tahunnya.

“Proses penyertaan modal tentu saja harus dilakukan secara transparan dan dilakukan dengan cara akuntabilitas yang kuat sehingga dapat memberikan pelayanan air minum secara maksimal bagi masyarakat Kota Bogor dan juga mampu meningkatkan manajemen agar memberikan kontribusi dividen setiap tahunnya,” jelas Dedie.

BACA JUGA :  Disambangi Partai Golkar, PPP Ingin Bergandeng Tangan Saat Pemilihan Bupati Bogor 2024

Terakhir Dedie berharap kedua Perda tersebut menjadi ikhtiar bersama dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta memberikan pelayanan yang inovatif dan optimal kepada masyarakat. Selain itu mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak terhadap hak lansia Kota  Bogor.***

BACA JUGA :  Sejalan Visi Misi PPP, Sendi Fardiansyah Daftar dan Kembalikan Formulir Bacawalkot Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================