BOGOR-TODAY.COM – Nasib malang dialami seorang gadis ABG berusia 14 tahun di Kabupaten Jembrana, Bali yang menjadi korban tumbal pesugihan.
Korban dipaksa pelaku melakukan ritual tes keperawanan dan disetubuhi hingga hamil 30 minggu.
Dua pelaku persetubuhan anak di bawah umur sudah ditangkap. Keduanya yakni, Kas (24) perempuan asal Kecamatan Mendoyo, Jembrana; dan HRY (51) laki-laki asal Banyuwangi, Jawa Timur. Hal itu dikatakan Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto.
“Keduanya bersepakat mengorbankan seorang anak baru gede (ABG) untuk dijadikan tumbal mencari kekayaan,” katanya, Senin (18/12/2023).
Kasus tersebut berawal saat tersangka Kas berkenalan dengan tersangka HRY di Kabupaten Badung, Januari 2023 lalu. Demikian diungkap Endang.
Kepada Kas, HRY mengaku bisa mengobati dan bisa membuat orang menjadi kaya.
“Tersangka HRY bisa membuat tersangka Kas menjadi kaya dengan syarat mencarikan darah perawan,” ujarnya.
Kapolres menuturkan, tersangka Kas yang tergiur dengan janji HRY kemudian mencari gadis yang masih perawan untuk dijadikan korban.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















