Resmi Jadi Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu Fokus 4 Prioritas

Asmawa Tosepu
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COMPj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menyebutkan empat fokus utama yang akan menjadi prioritasnya, yakni pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan fungsi regulasi sebagai pedoman kebijakan.

Dia menyatakan bahwa tugas penjabat kepala daerah, dalam hal ini Bupati Bogor, sama dengan kepala daerah definitif, yaitu memimpin penyelenggaraan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, dan memberdayakan masyarakat.

Selain tanggung jawab pokok tersebut, Asmawa Tosepu juga menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan kelancaran penyelenggaraan pesta demokrasi pada tahun 2024

BACA JUGA :  SPMB 2026 Kabupaten Bogor Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya

“Tugas dari Mendagri yang kelima adalah memastikan kelancaran dan keteraturan penyelenggaraan pesta demokrasi di Kabupaten Bogor,” kata Asmawa Tosepu kepada wartawan usai serah terima Bupati Bogor periode 2018-2022 dengan Pj Bupati Bogor yang diselenggarakan di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu, (31/12/2023).

Diketahui, Asmawa Tosepu resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati Bogor oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Sabtu (30/12/2023).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-6619 tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bogor Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA :  Nadiem Makarim Sampaikan Pledoi di Sidang Kasus Chromebook, Tegaskan Tidak Terlibat Kebijakan Pengadaan

Dalam pelantikan itu, Bey Machmudin menyarankan Asmawa Tosepu berkantor di Kecamatan Parung Panjang dan fokus menangani isu truk tambang.

“Ada baiknya saudara dalam seminggu pertama ini berkantor di Kecamatan Parung Panjang. Masyarakat memerlukan penegakan hukum dalam pengaturan truk tambang,” ucap Bey dikutip dari timetoday.id (group bogor-today.com). ***

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================