Polisi Tangkap Oknum ASN Lapas Kelas IIA Jambi Miliki Sabu 52 Kg

Polisi Tangkap Oknum ASN Lapas Kelas IIA Jambi Miliki Sabu 52 Kg

BOGOR-TODAY.COM – Diduga memiliki sabu 52 kg, oknum aparatur sipil negara (ASN) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi ditangkap polisi. Penangkapan oknum ASN Lapas Jambi tersebut viral di media sosial (medsos).

BACA JUGA :  Bangunan Cagar Budaya Denkesyah Bogor Mulai Direstorasi Pasca-Kebakaran, Pemkot Kucurkan Rp3,7 Miliar

Di salah satu medsos dengan akun Instagram @infodaerahjambi terdapat postingan dengan caption “Pegawai Lapas Jambi tertangkap bawa sabu 52 kg”.

Dalam unggahan IG tersebut, terlihat seorang pria berdiri tegak. Sedangkan di hadapannya terdapat puluhan bungkus yang diduga berisikan narkoba jenis sabu.

BACA JUGA :  Pemakaman Kenegaraan Ayatollah Ali Khamenei Diundur hingga Akhir Juni atau Awal Juli

Adanya oknum tersebut yang diamankan polisi. Demikian dikatakan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi, Lili.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================