Polisi Tangkap Residivis asal Bangka Tengah Mencuri di 15 TKP

Polisi Tangkap Residivis asal Bangka Tengah Mencuri di 15 TKP

BOGOR-TODAY.COMPolisi berhasil menangkap seorang residivis asal Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang telah mencuri di 15 tempat kejadian perkara (TKP) di daerah itu.

diketahui, pelaku atas nama Sulaili (42) warga asal Kabupaten Bangka Tengah. Dia ditangkap Tim 1 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel usai menggasak satu unit sepeda lipat di sebuah rumah di Kelurahan Lontong Pancur Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, pada Rabu (24/1/2024).

BACA JUGA :  KaBogorFest 2026 Resmi Dibuka, Bupati Bogor Ajak Masyarakat Meriahkan HJB ke-544

“Pelaku pencurian sepeda listrik ini kami amankan kurang dari 24 jam. Dia ditangkap saat berada di kontrakannya di Kelurahan Gabek Kota Pangkalpinang,” kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Senin (29/1/2024).

Berawal dari laporan warga terkait pencurian satu unit sepeda listrik di Kelurahan Lontong Pancur Kota Pangkalpinang. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan mendapati informasi mengenai identitas pelaku. Hal itu dikatakan Kombes Pol Jojo Sutarjo.

BACA JUGA :  Jalur Cepat Tegar Beriman Ditutup Malam Ini, Warga Diminta Cari Rute Alternatif

“Tim Jatanras berhasil mengamankan pelaku di kontrakannya berikut satu unit sepeda listrik yang diduga hasil kejahatannya. Pelaku ternyata sudah empat kali keluar masuk penjara,” ujar Jojo.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================