Polisi Tangkap Residivis asal Bangka Tengah Mencuri di 15 TKP

Di hadapan polisi, pelaku juga mengakui telah mencuri di beberapa tempat yaitu di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Tengah. Tak tanggung-tanggung, total ada sebanyak 15 TKP.

“Dari 15 lokasi ini, untuk enam lokasi barang buktinya berhasil diamankan dan sembilan lokasi masih dalam pencarian polisi,” tuturnya.

BACA JUGA :  Dua Gunung di NTT Meletus Bersamaan, Warga Diminta Jauhi Zona Bahaya dan Waspada Lahar

Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Ditreskrimum Polda Babel guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan kasus lebih lanjut.

“Atas kejadian ini, kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada menjaga barang. Sebab, kejahatan bukan hanya karena ada niat tapi juga ada kesempatan,” katanya. (NET*)

BACA JUGA :  Mengenal Masa Iddah dalam Islam: Pengertian, Dalil, dan Ketentuannya

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================